LK Pemetaan Mutu

 

Tabel 1. Lembar Kerja SNP SMP Negeri 3 Polongbangkeng utara Kabupaten Takalar

 

 

Standar

 

Indikator Mutu

 

Deskripsi

Resiko Jika Standar Mutu Tidak Tercapai

Penyebab Tidak Tercapainya Standar Mutu

    Penyelesaian

 

Pelibatan

1

2

3

4

5

6

7

SKL

Siswa memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

pengetahuan terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan teori, yang digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

pengetahuan tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

pengetahuan tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam mempelajari pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.

Proses pembelajaran baik      intrakurikuler maupun   ektrakurikuler tidak mengarah pada pencapaian kompetensi pengetahuan.

Pencapaian kompetensi pengetahuan siswa tidak diukur dengan tepat.

Siswa tidak memiliki kompetensi pengetahuan yang ditetapkan.

 

Intrakurikuler

v Kualifikasi dan latar belakang pendidikan guru masih ada yang tidak selaras dengan mata pelajaran yang diampu.

v Motivasi belajar siswa rata-rata masih rendah.

Masih ada Guru yang kompetensinya tidak sesuai dengan standar dan tidak tersertifikasi sebagai pendidik.

Gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan tidak mengarah pada bakat, minat dan kemampuan belajar siswa.

Ketersediaan dan kondisi sarana prasarana belum memadai, dan lainnya.

Ekstrakurikuler

 

 

 

Pembinaan

tentang pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

Pengawas
 sekolah

Kepala sekolah

Guru

ISI

1.  Perangkat pembelajaran memuat karakteristik kompetensi sikap

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

2.   Perangkat pembelajaran memuat karakteristik kompetensi Pengetahuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3.   Perangkat pembelajaran memuat karakteristik kompetensi Keterampilan

 

v Perangkat pembelajaran disusun guru sesuai kompetensi sikap spiritual dann social yaitu menghayati dan mengamalkan:

-       Agama yang dianutnya

-       Perilaku jujur

-       Perilaku disiplin

-       Perilaku santun

-       Perilaku peduli

-       Perilaku bertanggung Jawab

-       Percaya diri

-       Perilaku sehat jasmani dan rohani

-       Perilaku pembelajar sepanjang hayat.

Perangkat pembelajaran meliputi program tahunan, program semester, silabus, rpp buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri, alat evaluasi dan buku nilai

v Pelaksanaan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) di MGMP tentang penguatan Pendidikan karakter siswa pada kompetensi sikap

v Rancangan dan hasil penilaian sikap berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, penilaian antar teman

v Terdapat program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan keagamaan, Latihan olah bakat dan Latihan olah minat

 

 

 

v Perangkat pembelajaran disusun guru sesuai kompetensi pengetahuan yaitu memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi:

v pengetahuan faktual,

v pengetahuan konseptual,

v pengetahuan prosedural,

v pengetahuan metakognitif, Perangkat pembelajaran meliputi program tahunan, program semester, silabus, RPP, buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri, handout, alat evaluasi dan buku       nilai

v Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG/ MGMP tentang kompetensi pengetahuan.

v Terdapat program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya.

 

 

 

 

 

 

 

v Perangkat pembelajaran disusun guru sesuai kompetensi keterampilan yaitu menunjukkan keterampilan berfikir dan bertindak:

 kreatif,

 produktif,

 kritis,

 mandiri,

 kolaboratif,

 komunikatif.

Perangkat pembelajaran meliputi program tahunan, program semester, silabus, RPP, buku yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri, handout, alat evaluasi dan buku nilai.

Rancangan dan hasil penilaian keterampilan kinerja, proyek dan portofolio.

v Terdapat pengalaman pembelajaran dalam bentuk praktik di laboratorium. penelitian sederhana, studi wisata, seminar atau workshop, peragaan atau pameran, pementasan karya seni dan lainnya.

 

 

 

v Proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler tidak mengarah pada pencapaian kompetensi sikap

v Pencapaian   kompetensi sikap siswa tidak diukur dengan tepat.

v Siswa tidak memiliki kompetensi sikap yang ditetapkan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler tidak mengarah pada pencapaian kompetensi pengetahuan.

v Pencapaian   kompetensi pengetahuan siswa tidak diukur dengan tepat.

v Siswa tidak memiliki kompetensi pengetahuan yang ditetapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler tidak mengarah pada pencapaian kompetensi keterampilan.

  Pencapaian kompetensi pengetahuan siswa tidak diukur dengan tepat.

Siswa tidak memiliki kompetensi keterampilan yang ditetapkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Kompetensi guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang.

v Pemahaman guru terkait kompetensi sikap belum menyeluruh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v  Kompetensi guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang.

v  Pemahaman guru terkait kompetensi pengetahuan belum menyeluruh.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Kompetensi guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang.

v Pemahaman guru terkait kompetensi keterampilan belum menyeluruh.

 

 

 

 

 

1.  Mengadakan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran secara berkala

2.  Menerapkan aturan tambahan dalam tujuan sekolah yakni membudayakan Gerakan tiga sipa’ (Sipakatau, Sipakainga, Sipakalabbirik)

3.  Proses penyusunan KURIKULUM 2013 melibatkan pemangku kepentingan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1.  Mengadakan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran secara berkala

2.  Menyelenggarakan pembelajaran PAIKEM sesuai tujuan sekolah

3.  Sekolah menyediakan akses untuk mendapatkan pedoman dan peraturan yang relevan dalam pemberian nilai keterampilan

4.  Sekolah menyediakan panduan sebagai alat ukur penilaian keterampilan

 

1.  Mengadakan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran secara berkala

2.  Menyelenggarakan pembelajaran PAIKEM sesuai tujuan sekolah

3.  Sekolah menyediakan akses untuk mendapatkan pedoman dan peraturan yang relevan dalam pemberian nilai keterampilan

4.  Sekolah menyediakan panduan sebagai alat ukur penilaian keterampilan

 

 

-     Kepala Sekolah

-     Wakil Kepala Sekolah

-     Guru

-     Tim Pengembang Kurikulum

-     Komite Sekolah

-     Pengawas Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

-     Kepala Sekolah

-     Wakil Kepala Sekolah

-     Guru

 

PROSES

Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah

v Pendidik mendorong siswa untuk melakukan pengamatan.

v Pendidik mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan yang dapat dijawab dengan pendekatan ilmiah.

v Pendidik mendorong siswa mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang dikemukakan.  Pendidik membantu siswa menggunakan alat dan perlengkapan yang sesuai untuk mengolah dan menganalisa data dan informasi yang telah dikumpulkan.

v Pendidik mendorong siswa untuk menarik kesimpulan dan memikirkan dengan kritis dan masuk akal untuk membuat penjelasan bedasarkan bukti yang ditemukan.

v Pendidik mendorong siswa untuk menyampaikan dan mempertahankan hasil mereka kepada sesama siswa.

v Siswa tidak memahami pentingnya mengumpulkan data empiris.

v Siswa tidak mampu memberikan penjelasan bedasarkan bukti empiris dan konsisten secara logis.

v Perencanaan pembelajaran yang disusun belum memuat secara menyeluruh dalam mengarahkan dan memfasilitasi pembelajaran dengan pendekatan ilmiah.

v Kesulitan dalam menentukan strategi pembelajaran yang mampu mengarahkan dan memfasilitasi pembelajaran.

Pembinaan tentang penggunaan pendekatan ilmiah

v Pengawas

v Kepala Sekolah

v Dewan Guru

 

Melakukan penilaian otentik secara komprehensif

v Menilai kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh.

v Guru dalam proses pembelajaran melakukan penilaian otentik secara komprehensif, baik di kelas, bengkel kerja, laboratorium, maupun tempat praktik kerja, dengan menggunakan: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi.

v Guru kesulitan dalam memperbaiki proses pembelajaran.

v Siswa tidak memiliki dorongan untuk mencapai aspek pengetahuan dan keterampilan.

v Belum memahami prosedur penilaian otentik dengan baik.

v Instrumen yang digunakan banyak.

Pembinaan tentang prosedur penilaian otentik secara komprehensif

v  Pengawas

v  Kepala Sekolah

v  Dewan Guru

PENILAIAN

Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel

 

v Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku siswa.

v Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan siswa.

v Penilaian keterampilan dilakukan untuk mengukur kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas tertentu.

v Penilaian pengetahuan dan keterampilan dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan/atau Pemerintah

Penilaian hasil belajar tidak dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi siswa

Perangkat penilaian terutama untuk penilaian sikap memiliki indikator penilaianyang tidak lengkap

Pembinaan / pelatihan para pendidik tentang proses penilaian

Pengawas

Kepala Sekolah

Dewan Guru

 

Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian

 

v Ditindaklanjuti untuk memperbaiki proses pembelajaran.

v Ditindaklanjuti untuk melakukan perbaikan dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan.

v Ditindaklanjuti untuk menetapkan kriteria ketuntasan minimal serta kriteria dan/atau kenaikan kelas siswa.

v Program penilaian hasil belajar ditinjau secara periodik berdasarkan data keg-agalan/kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji eksternal.

v Semua guru mengembalikan hasil kerja siswa yang telah dinilai

v  Upaya peningkatan mutu pendidikan kurang optimal.

v  Pencapaian kompetensi lulusan lambat.

v  Kurang mendapatkan informasi perbaikan rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab

v Pemahaman pendidik terhadap proses penilaian masih belum maksimal.

v Sering terjadinya perubahan peraturan yang berkaitan dengan penilaian.

v Kurangnya pembinaan dari pengawas dan penyelenggara pendidikan.

Pembinaan / pelatihan para pendidik tentang proses penilaian

Pengawas

v  Kepala   Sekolah

Dewan Guru

PTK

v Rasio guru guru mata pelajaran terhadap rombongan belajar seimbang

 

 

 

v Bersertifikat kepala sekolah

 

 

 

 

 

 

Pendidik pada SMP mengajar dengan rasio minimal jumlah siswa adalah 32:1.

 

 

 

 

 

 

 

 

v Memiliki sertifikat kepala sekolah yang diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah

 

 

 

 

 

Tidak dapat menjamin kualitas layanan Pendidikan.

Tidak dapat meningkatkan mutu pendidikan

Pendidik terkendala dalam mendapat tunjangan sertifikasi

 

v  Kemampuan supervise akademik belum memadai.

v  Proses pembelajaran rentan terlaksana kurang sesuai dengan standar yang ditetapkan.

 

 

v Kurangnya komitmen penyelenggara pendidikan dalam mewujudkan rasio guru terhadap rombongan belajar

v Penyelenggara pendidikan masih memperhitungkan kepentingan bisnis.

 

 

Komitmen perekrutan kepala sekolah seringkali belum mengikuti aturan

 

 

 

 

 

Melakukan usulan untuk mendapat tenaga guru sesuai kebutuhan.

 

 

 

 

v Kepala sekolah mengikuti penguatan atau pelatihan Kepala Sekolah.

 

 

 

v Pemerintah pengambil kebijakan

v Dinas Pendidikan

 

 

 

v Pemerintah pengambil kebijakan

v Dinas Pendidikan

 

 

PENGELOLA-AN

Melakukan supervisi dengan baik

v Menjamin pelaksanaan mutu proses pembelajaran melalui pelaksanaan mon-itoring atau supervisi.

v Mengembangkan sistem penilaian dalam memantau perkembangan belajar siswa.

v Melaksanakan dan merumuskan program supervisi, serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah;

v Pelaksanaan pembelajaran dan pengelolaan sekolah rentan kurang selaras dengan visi, misi, tujuan dan rencana kerja sekolah.

 

v Kualifikasi dan kompetensi kepala sekolah belum memenuhi

 

v Pembinaan Kepala Sekolah dalam melaksanakan supervisi kelas

v Pengawas
Sekolah

SARPRAS

v Memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa

 

 

 

 

 

 

 

 

v Menyediakan tempat parkir yang memadai

v Satu SMP/MTs memiliki minimum 3 rombongan belajar dan maksimum 24 rombongan belajar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Luas lahan minimum dapat menampung sarana dan prasarana untuk mela-yani jumlah rombongan belajar minimum.

v Lahan untuk satuan pendidikan memenuhi ketentuan rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik.

v Luas lahan efektif adalah seratus per tiga puluh dikalikan luas lantai dasar bangunan ditambah infrastruktur, tempat bermain/berolahraga/ upacara, dan luas lahan praktik.

 

v Menempati area tersendiri.

v Mengikuti standar yang ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan nasional.

v Memiliki sistem pengamanan.

v Dilengkapi dengan rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan keperluan.

v Dijaga oleh petugas khusus parkir.

 

v Pembiayaan untuk jumlah rombongan belajar kecil kurang efisien

v Jumlah jam mengajar untuk guru mata pelajaran tidak dapat dipenuhi saat jumlah rombongan belajar kecil.

v Proses pengawasan dan pengelolaan sekolah di luar kurang terkendali dengan jumlah rombongan belajar di luar kapasitas.

 

 

 

 

 

 

v Iklim dan lingkungan sekolah menjadi tidak kondusif.

v Kurang efektif untuk membangun prasarana sekolah berupa bangunan gedung dan infrastruktur, tempat bermain/berolahraga/ upacara, dan praktik.

 

 

v Perubahan fungsi ruang terbuka untuk bermain dan olahraga menjadi lahan parkir.

v Keamanan kendaraan warga sekolah dan tamu kurang terjaga.

 

Jarak tempuh dan lokasi sekolah tidak stategis akibat peraturan zonasi dalam perencanaan tata ruang wilayah kurang optimal.

Kurangnya pemahaman penyelenggara pendidikan terkait batasan kapasitas rombongan belajar dan penentuan pembangunan unit sekolah baru.

Besarnya bantuan operasional untuk sekolah ditentukan oleh jumlah siswa sehingga sekolah mengupayakan penerimaan siswa sebanyak mungkin.  

Bangunan terbatas.

 

Mengajukan usulan kepada pemerintah pengambil kebijakan untuk mendapatkan tambahan ruang belajar

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Mengajukan usulan kepada pemerintah pengambil kebijakan tentang pembebasan tambahan lahan

 

 

 

v Pemerintah pengambil kebijakan

v Dinas Pendidikan

v Komite Sekolah

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

v Pemerintah pengambil kebijakan

v Dinas Pendidikan

v Komite Sekolah

 

 

 

 

 

v Kepala Sekolah

v Urusan sarpras

v Komite Sekolah

 

PEMBIAYAAN

Pengaturan alokasi dana yang berasal dari APBD/APBN/ Yayasan/sumber lainnya

v Menyusun pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional.

v Pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional sekolah mengatur:

o   sumber pemasukan, pengeluaran
dan jumlah dana yang dikelol
a;

o   penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan operasional;

v kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;

v pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah, serta institusi di atasnya.

v Sumbangan pendidikan atau dana
dari masyarakat dapat berupa:

o   biaya yang dikeluarkan oleh calon siswa untuk dapat diterima sebagai siswa dengan berbagai istilah antara lain: uang pangkal, uang gedung, pembiayaan investasi sekolah,

o   sumbangan dari masyarakat (dunia usaha, komunitas agama, donatur) yang berupa infaq, sumbangan, bantuan/beasiswa; dan

o   bantuan pemerintah/pemerintah daerah misalnya Bantuan Operasional Sekolah, maupun lembaga lain.

v Memiliki pedoman pengelolaan keuangan terkait sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat.

v Pengambilan keputusan dalam penetapan besarnya dana yang digali dari masyarakat sebagai biaya operasional dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait (kepala sekolah melibatkan komite sekolah, perwakilan guru, perwakilan tenaga kependidikan, perwakilan siswa dan penyelenggara pendidikan/yayasan untuk swasta).

v Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya personal dilakukan secara transparan, dan akuntabel yang ditunjukkan dalam RKAS.

v Disusun sesuai dengan kaidah pelaporan keuangan.

v Dilaporkan secara periodik kepada komite atau yayasan atau diaudit secara internal dan eksternal.

 

v Sekolah tidak dapat melakukan kegiatan pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional Pendidikan.

v Terdapat biaya yang tidak mendapatkan alokasi pendanaan.

v Rentan terhadap tuduhan tindak pidana KKN kepada bendahara dan kepala sekolah oleh pemangku kepentingan.

 

v Kemampuan pendidik/ tenaga kependidikan dalam pengelolaan pendanaan terbatas.

v Beban kinerja pendidik/ tenaga kependidikan yang diberi tugas sebagai ben-dahara terlalu banyak

 

v Pembinaan tentang penggunaan dana dengan baik

v Dinas Pendidikan

v Komite Sekolah

v Pengawas
sekolah

v Kepala sekolah

v Bendahara

 


 

Tabel 2. Analisis Data Mutu

 

Standar

Indikator

Kondisi Saat Ini

AnalisisLingkungan Internal

Masalah

Kekuatan

Kelemahan

SKL

Siswa memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

70% Siswa memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap berkarakter, disiplin, santun, dan peduli

Masih ada sekitar 30% siswa belum memiliki pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif

v Masih ada 28,6% berkualifikasi dan latar belakang pendidikan guru tidak selaras dengan mata pelajaran yang diampu.

v Gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan cukup mengarah pada bakat, minat dan kemampuan belajar siswa.

Isi

v  Muatan

v  Rancangan Beban Mengajar

v  Dokumen 1 KTSP

v  Muatan sesuai

v  Rancangan Beban Belajar sudah sesuai

v  Dokumen 1 KTSP sesuai

Muatan Sesuai

 

 

Dokumen 1 KTSP sesuai

 

 

 

Kurangnya minat belajar siswa

 

 

 

Proses

Mengarahkan pada penggunaan pendekatan ilmiah

85% guru telah melakukan proses pembelajaran berbasis saintifik

Siswa bisa melakukan kegiatan pembelajaran berbasis saintifik

15% guru belum melakukan proses pembelajaran berbasis saintifik

Sebagian kecil guru belum terbiasa melakukan proses pembelajaran berbasis saintifik

 

Melakukan penilaian

otentik secara komprehensif

85% guru melakukan penilaian otentik secara komprehensif

Sebagian besar guru memiliki dokumen rencana pembelajaran

15% guru belum melakukan penilaian otentik secara komprehensif

Belum semua guru memahami prosedur penilaian otentik dengan baik.

Penilaian

Menggunakan jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel

 

Proses penilaian sudah dilakukan secara sahih, objektif, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel.

85 % guru sudah melakukan penilaian sahih, objektif, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel, diketahui dari penyusunan kisi-kisi soal, rubrik, validasi soal, analisis, dll

15 % guru belum melakukan penilaian sahih, objektif, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel, diketahui dari penyusunan kisi-kisi soal, rubrik, validasi soal, analisis, dll

15 % guru belum menyusun kisi- kisi, rubrik, validasi dan analisis

Menindaklanjuti hasil pelaporan penilaian

 

Guru telah melaksanakan tindak lanjut penilaian berupa remidial dan pengayaan

Telah melaksanakan tindak lanjut penilaian berupa remedial dan pengayaan

Kegiatan tindak lanjut hasil penilaian remedial dan pengayaan sudah berjalan namun belum optimal

Sebagian kecil guru belum melaksakan program remedial dan pengayaan secara optimal

 

PTK

v  Rasio guru guru mata pelajaran terhadap rombongan belajar seimbang

v  Bersertifikat kepala sekolah

 

 

 

 

v 71,4 % guru mengajar sesuai mata pelajaran yang diampuh.

 

v Kepala Sekolah belum bersertifikat kepala sekolah.

 

v100% guru berkualifikasi S1

 

 

vKepala sekolah berkualifikasi S2 dan memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan sekolah

Masih ada 28,6% guru mengajar tidak sesuai latar belakang pendidikan

Kepala Sekolah belum bersertifikat kepala sekolah

Komitmen penyelenggara pendidikan dalam mewujudkan rasio guru terhadap rombongan belajar sudah cukup.

Komitmen perekrutan kepala sekolah seringkali belum mengikuti aturan

Pengelolaan

Melakukan supervisi dengan baik

vPelaksanaan supervisi oleh Kepala sekolah sudah maksimal

v Sekolah memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas

 

vSekolah melaksanakan kegiatan evaluasi diri

Kepala sekolah sudah melakukan supervisi secaca maksimal

Kualifikasi dan kompetensi kepala sekolah terhadap pelaksanaan supervisi sudah baik

 

Sarpras

v Memiliki kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai

v Rasio luas lahan sesuai dengan jumlah siswa

 

v Menyediakan tempat pertemuan atau aula

v Rombongan belajar hanya 10 buah dengan jumlah siswa 307 orang

 

v Luas lahan sekolah 16.713 m²

 

vBelum ada aula atau gedung pertemuan dan olahraga

v Memiliki ruang kelas sesuai standar.

 

 

v Luas lahan sekolah memadai

 

v Luas lahan sangat memadai

 

v Rasio jumlah kelas dengan jumlah siswa tidak sesuai

 

 

v tidak ada lapangan permanen baik upacara maupun olahraga.

v kegiatan massal untuk pertunjukan atau pentas siswa tidak maksimal

 

v Tidak cukup ruang kelas

 

 

 

v Kesulitan dalam pembuatan lapangan permanen

 

v kesulitan dalam pembangunan aula

Pembiayaan

Pengaturan alokasi dana yang berasal dari APBD/APBN/ Yayasan/sumber lainnya

 

Sekolah memiliki laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana dan sesuai dengan EDS dan rapor mutu.

 

RKJM dan RKT sudah tersusun berdasarkan hasil EDS

 


 

Tabel 3. Tabel Analisis Akar Masalah

 

Standar

Akar Masalah

Rekomendasi Perbaikan

 

 

SKL

v  Kurang adanya pemerataan guru di setiap sekolah

 

v  Perubahan terharap gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan guru sulit berubah.

v  Pemerintah pengambil kebijakan perlu melakukan pemerataan guru secara berkala

v  Guru perlu meningkatkan komptensi dalam menggunakan gaya dan metode pembelajaran

 

ISI

v  Beban belajar

v  Penyempurnaan DOKUMEN I KTSP

 

PROSES

v  Sebagian kecil guru belum melaksanakan proses pembelajaran berbasis saintifik secara maksimal

v  Guru perlu meningkatkan kompetensi dalam dalam proses pembelajaran berbasis saintifik

 

 

v  Komitmen guru terhadap pelaksanaan penilaian secara otentik sudah cukup.

v  Guru perlu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan penilaian proses pembelajaran secara otentik.

 

PENILAIAN

v  Pemahaman dalam penyusunan perangkat penilaian sudah cukup.

v  Para guru sudah cukup maksimal dalam memberikan program remedial dan pengayaan karena keterbatasan waktu.

v  dilakukan pembimbingan terhadap guru yang belum memahami tentang pembuatan perangkat penilaian.

v  Dibuatkan penjadwalan khusus untuk program remedial dan pengayaan.

 

PTK

v  Pelaksanaan pemerataan guru masih kurang

 

v  Komitmen perekrutan kepala sekolah seringkali belum mengikuti aturan

v  Diharapkan pemerintah pengambil kebijakan agar melakukan pemerataan guru secara menyeluruh.

v  Pelaksanaan Pengangkatan kepala sekolah agar pemerintah pengambil kebijakan dalam merekrut dapat mempertimabangkan kompetensi yang mereka miliki.

 

PENGELOLA-AN

v  Pengangkatan kepala sekolah tidak disertai dengan kompetensi yang dimiliki.

v  Pelaksanaan Pengangkatan kepala sekolah agar pemerintah pengambil kebijakan dalam merekrut dapat mempertimabangkan kompetensi yang mereka miliki.

 

SARPRAS

v  Perhatian pemerintah terhadap sekolah yang memiliki jumlah ruangan terbatas atau tidak sesuai dengan jumlah siswa masih rendah.

v  Jumlah bangunan terbatas.

v  Kantor dan ruang TU kurang layak

v  Perhatian pemerintah atau Dinas Pendidikan terhadap sekolah yang mengalami kekurangan jumlah ruang kelas agar dapat ditingkatkan.


 

PEMBIAYAAN

v  RKJM, RKT dan RKAS sudah tersusun berdasarkan hasil EDS atau Rapor Mutu namun masih perlu perbaikan.

v  Dalam mengelola dana sekolah perlu menyusun RKJM, RKT dan RKAS dengan berdasarkan pada hasil EDS atau Rapor mutu

                                                                                                                                                                       

                                                                                                                                                                                                           


Komentar