LK Pemetaan Mutu
Tabel 1. Lembar Kerja SNP SMP Negeri 3
Polongbangkeng utara Kabupaten Takalar
|
Standar |
Indikator Mutu |
Deskripsi |
Resiko Jika Standar Mutu Tidak Tercapai |
Penyebab Tidak Tercapainya Standar Mutu |
Penyelesaian |
Pelibatan |
|
1 |
2 |
3 |
4 |
5 |
6 |
7 |
|
SKL |
Siswa memiliki
pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif |
❖
pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. ❖pengetahuan
terminologi/istilah dan klasifikasi, kategori, prinsip, generalisasi dan
teori, yang digunakan terkait dengan pengetahuan teknis dan spesifik tingkat
sederhana berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya
terkait dengan masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan
kawasan regional. ❖pengetahuan
tentang cara melakukan sesuatu atau kegiatan yang terkait dengan pengetahuan
teknis, spesifik, algoritma, metode tingkat sederhana berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. ❖pengetahuan
tentang kekuatan dan kelemahan diri sendiri dan menggunakannya dalam
mempelajari pengetahuan teknis dan spesifik tingkat sederhana berkenaan
dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya terkait dengan
masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional.
|
❖Proses
pembelajaran baik intrakurikuler
maupun ektrakurikuler tidak mengarah
pada pencapaian kompetensi pengetahuan. ❖Pencapaian
kompetensi pengetahuan siswa tidak diukur dengan tepat. ❖
Siswa tidak memiliki kompetensi pengetahuan yang ditetapkan. |
Intrakurikuler v
Kualifikasi dan latar belakang pendidikan
guru masih ada yang tidak selaras dengan mata pelajaran yang diampu. v
Motivasi belajar siswa rata-rata
masih rendah. ❖
Masih ada Guru yang kompetensinya tidak sesuai dengan standar dan tidak tersertifikasi
sebagai pendidik. ❖
Gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan tidak mengarah pada bakat, minat
dan kemampuan belajar siswa. ❖
Ketersediaan dan kondisi sarana prasarana belum memadai, dan lainnya. Ekstrakurikuler |
Pembinaan tentang
pengetahuan faktual, prosedural, konseptual, metakognitif |
❖Pengawas ❖Kepala sekolah ❖
Guru |
|
ISI |
1. Perangkat
pembelajaran memuat karakteristik kompetensi sikap 2.
Perangkat pembelajaran memuat
karakteristik kompetensi Pengetahuan 3.
Perangkat pembelajaran memuat
karakteristik kompetensi Keterampilan |
v Perangkat
pembelajaran disusun guru sesuai kompetensi sikap spiritual dann social yaitu
menghayati dan mengamalkan: -
Agama yang dianutnya -
Perilaku jujur -
Perilaku disiplin -
Perilaku santun -
Perilaku peduli -
Perilaku bertanggung Jawab -
Percaya diri -
Perilaku sehat jasmani dan rohani -
Perilaku pembelajar sepanjang hayat. Perangkat
pembelajaran meliputi program tahunan, program semester, silabus, rpp buku
yang digunakan guru dan siswa dalam pembelajaran, Lembar tugas terstruktur
dan kegiatan mandiri, alat evaluasi dan buku nilai v Pelaksanaan
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) di MGMP tentang penguatan
Pendidikan karakter siswa pada kompetensi sikap v Rancangan
dan hasil penilaian sikap berupa jurnal penilaian, dokumen observasi,
penilaian diri, penilaian antar teman v Terdapat
program kegiatan ekstrakurikuler berupa kegiatan keagamaan, Latihan olah
bakat dan Latihan olah minat v Perangkat
pembelajaran disusun guru sesuai kompetensi pengetahuan yaitu memahami,
menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi: v pengetahuan
faktual, v pengetahuan
konseptual, v pengetahuan
prosedural, v pengetahuan
metakognitif, Perangkat pembelajaran meliputi program tahunan, program
semester, silabus, RPP, buku yang digunakan guru dan siswa dalam
pembelajaran, lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri, handout, alat
evaluasi dan buku nilai v Pelaksanaan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) di KKG/ MGMP tentang kompetensi
pengetahuan. v Terdapat
program kegiatan ekstrakurikuler berupa Kegiatan Ilmiah Remaja (KIR),
kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, kelompok
pencinta teknologi informasi dan komunikasi, rekayasa, dan lainnya. v Perangkat pembelajaran disusun guru sesuai
kompetensi keterampilan yaitu menunjukkan keterampilan berfikir dan
bertindak: kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif. Perangkat pembelajaran meliputi
program tahunan, program semester, silabus, RPP, buku yang digunakan guru dan
siswa dalam pembelajaran, lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri,
handout, alat evaluasi dan buku nilai. ❖ Rancangan dan hasil penilaian
keterampilan kinerja, proyek dan portofolio. v Terdapat pengalaman pembelajaran
dalam bentuk praktik di laboratorium. penelitian sederhana, studi wisata,
seminar atau workshop, peragaan atau pameran, pementasan karya seni dan
lainnya. |
v Proses
pembelajaran baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler tidak mengarah pada
pencapaian kompetensi sikap v Pencapaian kompetensi sikap siswa tidak diukur dengan
tepat. v Siswa
tidak memiliki kompetensi sikap yang ditetapkan v Proses
pembelajaran baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler tidak mengarah pada pencapaian
kompetensi pengetahuan. v Pencapaian kompetensi pengetahuan siswa tidak diukur
dengan tepat. v Siswa
tidak memiliki kompetensi pengetahuan yang ditetapkan. v Proses
pembelajaran baik intrakurikuler maupun ektrakurikuler tidak mengarah pada
pencapaian kompetensi keterampilan. ❖ Pencapaian kompetensi pengetahuan
siswa tidak diukur dengan tepat. ❖
Siswa tidak memiliki kompetensi keterampilan yang ditetapkan. |
v Kompetensi
guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang. v Pemahaman
guru terkait kompetensi sikap belum menyeluruh. v Kompetensi
guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang. v Pemahaman
guru terkait kompetensi pengetahuan belum menyeluruh. v Kompetensi
guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran kurang. v Pemahaman
guru terkait kompetensi keterampilan belum menyeluruh. |
1.
Mengadakan pelatihan penyusunan
perangkat pembelajaran secara berkala 2.
Menerapkan aturan tambahan dalam
tujuan sekolah yakni membudayakan Gerakan tiga sipa’ (Sipakatau, Sipakainga,
Sipakalabbirik) 3.
Proses penyusunan KURIKULUM 2013
melibatkan pemangku kepentingan 1.
Mengadakan pelatihan penyusunan
perangkat pembelajaran secara berkala 2.
Menyelenggarakan pembelajaran PAIKEM
sesuai tujuan sekolah 3.
Sekolah menyediakan akses untuk
mendapatkan pedoman dan peraturan yang relevan dalam pemberian nilai
keterampilan 4.
Sekolah menyediakan panduan sebagai
alat ukur penilaian keterampilan 1.
Mengadakan pelatihan penyusunan
perangkat pembelajaran secara berkala 2.
Menyelenggarakan pembelajaran PAIKEM
sesuai tujuan sekolah 3.
Sekolah menyediakan akses untuk
mendapatkan pedoman dan peraturan yang relevan dalam pemberian nilai keterampilan 4.
Sekolah menyediakan panduan sebagai
alat ukur penilaian keterampilan |
- Kepala
Sekolah - Wakil
Kepala Sekolah - Guru - Tim
Pengembang Kurikulum - Komite
Sekolah - Pengawas
Sekolah - Kepala
Sekolah - Wakil
Kepala Sekolah - Guru |
|
PROSES |
Mengarahkan pada penggunaan
pendekatan ilmiah |
v Pendidik
mendorong siswa untuk melakukan pengamatan. v Pendidik
mendorong siswa untuk mengajukan pertanyaan yang dapat dijawab dengan
pendekatan ilmiah. v Pendidik
mendorong siswa mengumpulkan informasi untuk menjawab pertanyaan yang
dikemukakan. Pendidik membantu siswa
menggunakan alat dan perlengkapan yang sesuai untuk mengolah dan menganalisa
data dan informasi yang telah dikumpulkan. v Pendidik
mendorong siswa untuk menarik kesimpulan dan memikirkan dengan kritis dan
masuk akal untuk membuat penjelasan bedasarkan bukti yang ditemukan. v Pendidik
mendorong siswa untuk menyampaikan dan mempertahankan hasil mereka kepada
sesama siswa. |
v Siswa
tidak memahami pentingnya mengumpulkan data empiris. v Siswa
tidak mampu memberikan penjelasan bedasarkan bukti empiris dan konsisten
secara logis. |
v Perencanaan
pembelajaran yang disusun belum memuat secara menyeluruh dalam mengarahkan
dan memfasilitasi pembelajaran dengan pendekatan ilmiah. v Kesulitan
dalam menentukan strategi pembelajaran yang mampu mengarahkan dan
memfasilitasi pembelajaran. |
Pembinaan
tentang penggunaan pendekatan ilmiah |
v
Pengawas v
Kepala Sekolah v
Dewan Guru |
|
|
Melakukan penilaian otentik secara
komprehensif |
v Menilai
kesiapan siswa, proses, dan hasil belajar secara utuh. v Guru
dalam proses pembelajaran melakukan penilaian otentik secara komprehensif,
baik di kelas, bengkel kerja, laboratorium, maupun tempat praktik kerja,
dengan menggunakan: angket, observasi, catatan anekdot, dan refleksi. |
v Guru
kesulitan dalam memperbaiki proses pembelajaran. v Siswa
tidak memiliki dorongan untuk mencapai aspek pengetahuan dan keterampilan. |
v Belum
memahami prosedur penilaian otentik dengan baik. v Instrumen
yang digunakan banyak. |
Pembinaan
tentang prosedur penilaian otentik secara komprehensif |
v
Pengawas v
Kepala Sekolah v
Dewan Guru |
|
PENILAIAN |
Menggunakan jenis teknik penilaian
yang obyektif dan akuntabel |
v Penilaian sikap dilakukan oleh pendidik
untuk memperoleh informasi deskriptif mengenai perilaku siswa. v Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengukur penguasaan pengetahuan siswa. v Penilaian keterampilan dilakukan untuk
mengukur kemampuan siswa menerapkan pengetahuan dalam melakukan tugas
tertentu. v Penilaian pengetahuan dan keterampilan
dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan/atau Pemerintah |
Penilaian
hasil belajar tidak dapat digunakan untuk mengukur dan mengetahui pencapaian
kompetensi siswa |
Perangkat
penilaian terutama untuk
penilaian sikap memiliki indikator penilaianyang
tidak lengkap |
Pembinaan
/ pelatihan para pendidik tentang
proses penilaian |
❖ Pengawas ❖Kepala
Sekolah ❖ Dewan Guru |
|
|
Menindaklanjuti
hasil pelaporan penilaian |
v Ditindaklanjuti untuk memperbaiki proses
pembelajaran. v Ditindaklanjuti untuk melakukan perbaikan
dan/atau penjaminan mutu pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. v Ditindaklanjuti untuk menetapkan kriteria
ketuntasan minimal serta kriteria dan/atau kenaikan kelas siswa. v Program penilaian hasil belajar ditinjau
secara periodik berdasarkan data
keg-agalan/kendala pelaksanaan program termasuk temuan penguji eksternal. v Semua guru mengembalikan hasil kerja
siswa yang telah dinilai |
v Upaya
peningkatan mutu pendidikan kurang optimal. v
Pencapaian kompetensi lulusan lambat. v
Kurang mendapatkan informasi
perbaikan rencana penilaian yang lebih adil dan bertanggung jawab |
v Pemahaman
pendidik terhadap proses penilaian masih belum maksimal. v Sering
terjadinya perubahan peraturan yang berkaitan dengan penilaian. v Kurangnya
pembinaan dari pengawas dan penyelenggara pendidikan. |
Pembinaan
/ pelatihan para pendidik tentang
proses penilaian |
❖ Pengawas v
Kepala Sekolah ❖ Dewan Guru |
|
PTK |
v
Rasio
guru guru mata pelajaran terhadap rombongan belajar seimbang v
Bersertifikat kepala sekolah |
❖ Pendidik
pada SMP mengajar dengan rasio minimal jumlah siswa adalah 32:1. v
Memiliki sertifikat kepala sekolah yang
diterbitkan oleh lembaga yang ditetapkan Pemerintah |
❖ Tidak dapat menjamin kualitas
layanan Pendidikan. ❖ Tidak dapat meningkatkan mutu
pendidikan ❖ Pendidik terkendala dalam mendapat tunjangan
sertifikasi v Kemampuan supervise akademik belum memadai.
v Proses pembelajaran rentan
terlaksana kurang sesuai dengan standar yang ditetapkan. |
v
Kurangnya komitmen penyelenggara pendidikan
dalam mewujudkan rasio guru terhadap rombongan belajar v
Penyelenggara pendidikan masih memperhitungkan
kepentingan bisnis. ❖ Komitmen perekrutan kepala sekolah
seringkali belum mengikuti aturan |
❖Melakukan usulan untuk mendapat
tenaga guru sesuai kebutuhan. v
Kepala
sekolah mengikuti penguatan atau pelatihan Kepala Sekolah. |
v
Pemerintah
pengambil kebijakan v
Dinas
Pendidikan v
Pemerintah
pengambil kebijakan v Dinas Pendidikan |
|
PENGELOLA-AN |
Melakukan supervisi dengan baik |
v Menjamin
pelaksanaan mutu proses pembelajaran melalui pelaksanaan mon-itoring atau
supervisi. v Mengembangkan
sistem penilaian dalam memantau perkembangan belajar siswa. v
Melaksanakan dan merumuskan program supervisi,
serta memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja sekolah; |
v
Pelaksanaan pembelajaran dan pengelolaan
sekolah rentan kurang selaras dengan visi, misi, tujuan dan rencana kerja
sekolah. |
v Kualifikasi dan kompetensi kepala
sekolah belum memenuhi |
v
Pembinaan
Kepala Sekolah dalam melaksanakan supervisi kelas |
v
Pengawas
|
|
SARPRAS |
v
Memiliki
kapasitas rombongan belajar yang sesuai dan memadai v
Rasio
luas lahan sesuai dengan jumlah siswa v
Menyediakan
tempat parkir yang memadai |
v
Satu SMP/MTs memiliki minimum 3 rombongan
belajar dan maksimum 24 rombongan belajar. v
Luas lahan minimum dapat menampung sarana dan
prasarana untuk mela-yani jumlah rombongan belajar minimum. v
Lahan untuk satuan pendidikan memenuhi ketentuan
rasio minimum luas lahan terhadap peserta didik. v
Luas lahan efektif adalah seratus per tiga
puluh dikalikan luas lantai dasar bangunan ditambah infrastruktur, tempat bermain/berolahraga/
upacara, dan luas lahan praktik. v Menempati area tersendiri. v Mengikuti
standar yang ditetapkan dengan peraturan daerah atau peraturan nasional. v Memiliki sistem pengamanan. v Dilengkapi
dengan rambu-rambu lalu lintas sesuai dengan keperluan. v Dijaga oleh petugas khusus parkir. |
v
Pembiayaan untuk jumlah rombongan belajar kecil
kurang efisien v
Jumlah jam mengajar untuk guru mata pelajaran
tidak dapat dipenuhi saat jumlah rombongan belajar kecil. v
Proses pengawasan dan pengelolaan sekolah di
luar kurang terkendali dengan jumlah rombongan belajar di luar kapasitas. v
Iklim dan lingkungan sekolah menjadi tidak
kondusif. v
Kurang efektif untuk membangun prasarana
sekolah berupa bangunan gedung dan infrastruktur, tempat bermain/berolahraga/
upacara, dan praktik. v
Perubahan fungsi ruang terbuka untuk bermain
dan olahraga menjadi lahan parkir. v
Keamanan kendaraan warga sekolah dan tamu
kurang terjaga. |
❖ Jarak tempuh dan lokasi sekolah tidak stategis
akibat peraturan zonasi dalam perencanaan tata ruang wilayah kurang optimal. ❖ Kurangnya
pemahaman penyelenggara pendidikan terkait batasan kapasitas rombongan
belajar dan penentuan pembangunan unit sekolah baru. ❖Besarnya bantuan operasional untuk sekolah
ditentukan oleh jumlah siswa sehingga sekolah mengupayakan penerimaan siswa
sebanyak mungkin. ❖ Bangunan terbatas. |
❖Mengajukan
usulan kepada pemerintah pengambil kebijakan untuk mendapatkan tambahan ruang
belajar ❖Mengajukan
usulan kepada pemerintah pengambil kebijakan tentang pembebasan tambahan
lahan |
v
Pemerintah
pengambil kebijakan v
Dinas
Pendidikan v Komite Sekolah v
Pemerintah
pengambil kebijakan v
Dinas
Pendidikan v Komite Sekolah v
Kepala
Sekolah v
Urusan
sarpras v Komite Sekolah |
|
PEMBIAYAAN |
Pengaturan alokasi dana yang berasal
dari APBD/APBN/ Yayasan/sumber lainnya |
v
Menyusun
pedoman pengelolaan biaya investasi dan operasional. v
Pedoman pengelolaan biaya investasi dan
operasional sekolah mengatur: o sumber
pemasukan, pengeluaran o penyusunan
dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar dana investasi dan
operasional; v
kewenangan dan tanggungjawab kepala sekolah
dalam membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya; v
pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran
serta penggunaan anggaran, untuk dilaporkan kepada komite sekolah, serta
institusi di atasnya. v
Sumbangan pendidikan atau dana o
biaya yang dikeluarkan oleh calon siswa untuk
dapat diterima sebagai siswa dengan berbagai istilah antara lain: uang
pangkal, uang gedung, pembiayaan investasi sekolah, o
sumbangan dari masyarakat (dunia usaha,
komunitas agama, donatur) yang berupa infaq, sumbangan, bantuan/beasiswa; dan
o
bantuan pemerintah/pemerintah daerah misalnya
Bantuan Operasional Sekolah, maupun lembaga lain. v
Memiliki pedoman pengelolaan keuangan terkait
sumbangan pendidikan atau dana dari masyarakat. v
Pengambilan keputusan dalam penetapan besarnya
dana yang digali dari masyarakat sebagai biaya operasional dilakukan dengan
melibatkan berbagai pihak terkait (kepala sekolah melibatkan komite sekolah,
perwakilan guru, perwakilan tenaga kependidikan, perwakilan siswa dan
penyelenggara pendidikan/yayasan untuk swasta). v
Pengelolaan dana dari masyarakat sebagai biaya
personal dilakukan secara transparan, dan akuntabel yang ditunjukkan dalam
RKAS. v
Disusun
sesuai dengan kaidah pelaporan keuangan. v
Dilaporkan secara periodik kepada komite atau
yayasan atau diaudit secara internal dan eksternal. |
v
Sekolah tidak dapat melakukan kegiatan
pendidikan secara teratur dan berkelanjutan sesuai Standar Nasional
Pendidikan. v
Terdapat biaya yang tidak mendapatkan alokasi
pendanaan. v
Rentan terhadap tuduhan tindak pidana KKN
kepada bendahara dan kepala sekolah oleh pemangku kepentingan. |
v
Kemampuan pendidik/ tenaga kependidikan dalam
pengelolaan pendanaan terbatas. v
Beban kinerja pendidik/ tenaga kependidikan
yang diberi tugas sebagai ben-dahara terlalu banyak |
v
Pembinaan
tentang penggunaan dana dengan baik |
v
Dinas
Pendidikan v Komite Sekolah v
Pengawas
v
Kepala
sekolah v
Bendahara |
Tabel 2. Analisis
Data Mutu
|
Standar |
Indikator |
Kondisi Saat Ini |
AnalisisLingkungan
Internal |
Masalah |
|
|
Kekuatan |
Kelemahan |
||||
|
SKL |
Siswa memiliki pengetahuan faktual, prosedural,
konseptual, metakognitif |
70% Siswa memiliki pengetahuan faktual,
prosedural, konseptual, metakognitif |
Siswa memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
berkarakter, disiplin, santun, dan peduli |
Masih ada sekitar 30% siswa belum memiliki pengetahuan
faktual, prosedural, konseptual, metakognitif |
v
Masih ada 28,6% berkualifikasi dan
latar belakang pendidikan guru tidak selaras dengan mata pelajaran yang
diampu. v
Gaya dan metode pembelajaran yang
diterapkan cukup mengarah pada bakat, minat dan kemampuan belajar siswa. |
|
Isi |
v Muatan v Rancangan
Beban Mengajar v
Dokumen 1 KTSP |
v Muatan sesuai v Rancangan Beban
Belajar sudah sesuai v Dokumen 1 KTSP sesuai |
Muatan Sesuai Dokumen 1 KTSP sesuai |
|
Kurangnya minat belajar siswa |
|
Proses |
Mengarahkan pada penggunaan
pendekatan ilmiah |
85% guru telah melakukan proses pembelajaran berbasis saintifik |
Siswa bisa melakukan kegiatan pembelajaran berbasis saintifik |
15% guru belum
melakukan proses pembelajaran berbasis saintifik |
Sebagian kecil guru
belum terbiasa melakukan proses pembelajaran berbasis saintifik |
|
Melakukan
penilaian otentik secara
komprehensif |
85% guru melakukan penilaian otentik secara komprehensif |
Sebagian besar guru memiliki dokumen rencana pembelajaran |
15% guru belum melakukan penilaian otentik secara komprehensif |
Belum semua guru
memahami prosedur penilaian otentik dengan baik. |
|
|
Penilaian |
Menggunakan
jenis teknik penilaian yang obyektif dan akuntabel |
Proses penilaian sudah dilakukan
secara sahih, objektif, terpadu, terbuka, menyeluruh dan berkesinambungan,
sistematis, beracuan kriteria, akuntabel. |
85
% guru sudah melakukan penilaian sahih, objektif, terpadu, terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel,
diketahui dari penyusunan kisi-kisi soal, rubrik, validasi soal, analisis,
dll |
15
% guru belum melakukan penilaian sahih, objektif, terpadu, terbuka,
menyeluruh dan berkesinambungan, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel,
diketahui dari penyusunan kisi-kisi soal, rubrik, validasi soal, analisis,
dll |
15 % guru belum menyusun kisi- kisi,
rubrik, validasi dan analisis |
|
Menindaklanjuti hasil pelaporan
penilaian |
Guru telah melaksanakan tindak lanjut penilaian berupa
remidial dan pengayaan |
Telah
melaksanakan tindak lanjut penilaian berupa remedial dan pengayaan |
Kegiatan
tindak lanjut hasil penilaian remedial dan pengayaan
sudah berjalan namun belum optimal |
Sebagian kecil guru belum melaksakan program remedial dan pengayaan
secara optimal |
|
|
PTK |
v Rasio guru guru mata pelajaran
terhadap rombongan belajar seimbang v Bersertifikat kepala sekolah |
v
71,4 % guru mengajar sesuai mata pelajaran yang diampuh. v
Kepala Sekolah belum bersertifikat kepala sekolah. |
v100% guru berkualifikasi
S1 vKepala sekolah
berkualifikasi S2 dan memiliki komitmen yang tinggi dalam mengembangkan
sekolah |
❖Masih ada 28,6%
guru mengajar tidak sesuai latar belakang pendidikan ❖Kepala Sekolah
belum bersertifikat kepala sekolah |
❖ Komitmen
penyelenggara pendidikan dalam mewujudkan rasio guru terhadap rombongan
belajar sudah cukup. ❖ Komitmen
perekrutan kepala sekolah seringkali belum mengikuti aturan |
|
Pengelolaan |
Melakukan
supervisi dengan baik |
vPelaksanaan supervisi oleh Kepala sekolah sudah
maksimal |
v
Sekolah
memiliki visi, misi dan tujuan yang jelas vSekolah melaksanakan kegiatan evaluasi diri
|
❖Kepala
sekolah sudah melakukan supervisi secaca maksimal |
❖Kualifikasi
dan kompetensi kepala sekolah terhadap pelaksanaan supervisi sudah baik |
|
Sarpras |
v Memiliki kapasitas rombongan belajar
yang sesuai dan memadai v Rasio luas lahan sesuai dengan
jumlah siswa v Menyediakan tempat pertemuan atau
aula |
v Rombongan belajar hanya 10 buah dengan
jumlah siswa 307 orang v Luas lahan sekolah 16.713 m² vBelum ada aula atau gedung pertemuan dan olahraga |
v
Memiliki
ruang kelas sesuai standar. v
Luas lahan sekolah memadai v
Luas lahan sangat memadai |
v
Rasio
jumlah kelas dengan jumlah siswa tidak sesuai v
tidak
ada lapangan permanen baik upacara maupun olahraga. v
kegiatan
massal untuk pertunjukan atau pentas siswa tidak maksimal |
v Tidak cukup ruang kelas v
Kesulitan dalam pembuatan lapangan permanen v kesulitan dalam pembangunan aula |
|
Pembiayaan |
Pengaturan alokasi dana yang berasal dari APBD/APBN/
Yayasan/sumber lainnya |
|
Sekolah memiliki laporan pertanggungjawaban
pengelolaan dana dan sesuai dengan EDS dan rapor mutu. |
|
RKJM dan RKT sudah tersusun berdasarkan hasil
EDS |
Tabel
3. Tabel Analisis Akar Masalah
|
Standar |
Akar Masalah |
Rekomendasi Perbaikan |
|
|||
|
SKL |
v Kurang
adanya pemerataan guru di setiap sekolah v Perubahan
terharap gaya dan metode pembelajaran yang diterapkan guru sulit berubah. |
v
Pemerintah
pengambil kebijakan perlu melakukan pemerataan guru secara berkala v
Guru
perlu meningkatkan komptensi dalam menggunakan gaya dan metode pembelajaran |
|||
|
ISI |
v
Beban
belajar |
v
Penyempurnaan
DOKUMEN I KTSP |
|||
|
PROSES |
v
Sebagian kecil guru belum
melaksanakan proses pembelajaran berbasis saintifik secara maksimal |
v
Guru
perlu meningkatkan kompetensi dalam dalam proses pembelajaran berbasis saintifik |
|||
|
|
v
Komitmen
guru terhadap pelaksanaan penilaian secara otentik sudah cukup. |
v
Guru
perlu meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan penilaian proses
pembelajaran secara otentik. |
|||
|
PENILAIAN |
v Pemahaman
dalam penyusunan perangkat penilaian sudah cukup. v Para guru sudah cukup maksimal dalam memberikan program remedial dan pengayaan karena
keterbatasan waktu. |
v dilakukan
pembimbingan terhadap guru yang belum memahami tentang pembuatan perangkat
penilaian. v Dibuatkan penjadwalan khusus untuk
program remedial dan pengayaan. |
|||
|
PTK |
v Pelaksanaan
pemerataan guru masih kurang v
Komitmen
perekrutan kepala sekolah seringkali belum mengikuti aturan |
v
Diharapkan
pemerintah pengambil kebijakan agar melakukan pemerataan guru secara
menyeluruh. v
Pelaksanaan
Pengangkatan kepala sekolah agar pemerintah pengambil kebijakan dalam
merekrut dapat mempertimabangkan kompetensi yang mereka miliki. |
|||
|
PENGELOLA-AN |
v
Pengangkatan
kepala sekolah tidak disertai dengan kompetensi yang dimiliki. |
v
Pelaksanaan
Pengangkatan kepala sekolah agar pemerintah pengambil kebijakan dalam
merekrut dapat mempertimabangkan kompetensi yang mereka miliki. |
|||
|
SARPRAS |
v
Perhatian pemerintah terhadap sekolah yang
memiliki jumlah ruangan terbatas atau tidak sesuai dengan jumlah siswa masih
rendah. v
Jumlah
bangunan terbatas. v
Kantor
dan ruang TU kurang layak |
v
Perhatian
pemerintah atau Dinas Pendidikan terhadap sekolah yang mengalami kekurangan
jumlah ruang kelas agar dapat ditingkatkan. |
|||
|
PEMBIAYAAN |
v RKJM, RKT
dan RKAS sudah tersusun berdasarkan hasil EDS atau Rapor Mutu namun masih
perlu perbaikan. |
v
Dalam
mengelola dana sekolah perlu menyusun RKJM, RKT dan RKAS dengan berdasarkan
pada hasil EDS atau Rapor mutu |
Komentar
Posting Komentar